Sukabumi - Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, memberikan himbauan tegas terkait keberadaan geng motor di Kabupaten Sukabumi. Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Sukabumi, Kapolres menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi geng motor yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Tony Prasetyo mengungkapkan, "Kami tidak akan mentolerir keberadaan geng motor yang mengancam ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sukabumi. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan tempat atau dukungan bagi aktivitas yang merugikan ini." Ungkap Kapolres Sukabumi.
Dalam himbauannya, Kapolres Tony Prasetyo juga menyampaikan bahwa informasi mengenai keberadaan geng motor dapat segera dilaporkan melalui Call Center Polres Sukabumi dengan nomor 08111899110 atau melalui panggilan darurat 110. Langkah ini diambil untuk memastikan respons cepat dan tindakan penegakan hukum yang efektif.
Himbauan ini sejalan dengan upaya Polres Sukabumi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kapolres Tony Prasetyo menutup konferensi pers dengan mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mendukung tindakan kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.