Sukabumi, 29 April 2024 - Pada Senin sore, 29 April 2024, mulai pukul 17.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, BRIPKA Rizal Leo Prasetia, S.Pd., mengadakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kp. Ciseupan Tengah 01/04, Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta menyampaikan beberapa informasi dan himbauan penting dari Kapolres Sukabumi.
Dalam kunjungan ini, Bripka Rizal bertemu dengan warga desa, Sdr. Budi, yang menyambut baik kedatangan beliau. Bripka Rizal mengambil kesempatan ini untuk menyampaikan beberapa poin penting kepada masyarakat Desa Seuseupan:
Penggunaan Knalpot Standar: Himbauan dari Kapolres Sukabumi untuk tidak menggunakan knalpot brong atau berisik pada kendaraan bermotor, sebagai upaya mengurangi polusi suara.
Partisipasi Aktif dalam Keamanan Lingkungan: Menghimbau warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Koordinasi dengan Kepolisian: Masyarakat diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemukan kendala atau informasi terkait dengan kamtibmas.
Pencegahan Kenakalan Remaja: Himbauan kepada para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising.
Laporan Kasus TPPO: Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika melihat, mendengar, atau mengetahui terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Penggunaan Masker: Menyampaikan himbauan untuk menggunakan masker dalam aktivitas sehari-hari mengingat kondisi cuaca yang kurang baik, sebagai langkah pencegahan terhadap Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Seuseupan. Bripka Rizal Leo Prasetia terus mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.