Purabaya_Sesuai Printah Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Purabaya AKP IWAN KUSMAWAN, S.H, seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat dan desa binaannya. Selasa (08/08/23).
"Iwan, selaku Kapolsek Purabaya agar memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system (DDS) demi memberikan Rasa Aman dan nyaman bagi masyarakat.
tutur Iwan kepada awak media.
Bhabinkamtibmas Desa Citamiang Aipda Jupri melaksanakan door to door system (DDS) / silaturahmi kamtibmas ke warga binaannya di Kp. Cisitu Rt. 01/01 Desa Citamiang Kecamatan Purabaya
Dalam kesempatan tersebut Jupri bersilaturahmi dan memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk antisipasi C3 di wilayah Purabaya khususnya wilayah desa Citamiang, agar menciptakan situasi yang kondusif. kemudian "Jupri juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap senantiasa pro aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara tamu wajib lapor 1x24 jam kemudian tak kalah penting nya menghimbau pada warga untuk melaporkan segera apabila diwilayah terdapat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kemudian bilamana terjadi sesuatu hal yang menonjol, agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas."Ujar Jupri kepada awak media.
Sesuai dengan Program Bapak Kapolres Sukabumi dengan slogan"AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Edekatif, Damai, Efektif dan Efisien).anggota Polres Sukabumi wajib melaksanakan Program tersebut.