Sukabumi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Brigadir Agus selaku Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada Minggu, bertempat di Kampung Babakan, RT 004/003. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, Brigadir Agus memberikan sejumlah himbauan kepada warga, di antaranya:
Mendorong warga untuk aktif berkomunikasi dan berbagi keluhan atau informasi dengan Bhabinkamtibmas, khususnya terkait permasalahan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Mengimbau warga agar proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan segera melaporkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas ke pihak Kepolisian atau langsung melalui nomor kontak Bhabinkamtibmas di 081119106679.
Memberikan arahan kepada para remaja dan masyarakat umum untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, minuman keras, dan penggunaan knalpot bising.
Mengingatkan warga akan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan untuk segera melapor apabila mendapati indikasi kegiatan yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Brigadir Agus juga mengajak warga untuk menjaga situasi kondusif dan tertib, serta menghindari penyebaran berita hoaks, isu SARA, provokasi, intimidasi, persekusi, dan tindakan main hakim sendiri.
Kegiatan DDS yang berlangsung dengan aman dan kondusif ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bhabinkamtibmas sebagai konsultan solutif, yang siap membantu masyarakat dan pemerintah desa dalam menciptakan suasana yang aman serta harmonis di Desa Bojongsari.