Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Brigadir Agus, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kp. Babakan Rt. 004/003, Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Pada kesempatan tersebut, Brigadir Agus memberikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat setempat, di antaranya:
Curhat kepada Bhabinkamtibmas: Brigadir Agus mempersilakan warga untuk menyampaikan keluh kesah atau curhatan kepada Bhabinkamtibmas, sehingga permasalahan yang dihadapi warga dapat segera ditangani.
Proaktif dalam Menjaga Keamanan: Warga dihimbau untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Koordinasi dengan Kepolisian: Warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor WA 081119106679 apabila menemukan kendala atau informasi seputar kamtibmas.
Hindari Kenakalan Remaja dan Bahaya Lainnya: Warga diminta untuk menyampaikan kepada para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising.
Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya peristiwa TPPO di wilayah Desa Bojongsari.
Konsultan Solutif: Bhabinkamtibmas siap menjadi konsultan solutif bagi warga masyarakat dan Pemerintah Desa Bojongsari guna terciptanya situasi aman dan kondusif.
Kegiatan DDS ini merupakan upaya proaktif Polsek Nyalindung dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan adanya komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian, diharapkan berbagai permasalahan kamtibmas dapat segera diatasi dan situasi yang aman serta kondusif dapat terus terjaga.