Pada hari Rabu, tanggal 10 Januari 2024, pukul 10.30 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi, AIPDA Rustian S.Pd, melaksanakan kegiatan Sambang Door to Door System di wilayah Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Buniwangi, Jln Raya Kiara Lawang No. 1 KM 7.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas bertujuan menjaga sinergitas Polri dengan perangkat desa dan warga sekitar, serta dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Beberapa hal disampaikan kepada warga sebagai bentuk himbauan kamtibmas:
AIPDA Rustian S.Pd menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE", serta memberikan kesempatan bagi warga untuk berbagi informasi dan curhatan terkait situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah Desa Buniwangi.
Memberikan bantuan kepada pihak kepolisian dengan memberikan informasi segera bila terjadi tindak pidana atau kejadian kriminal di sekitar wilayah Desa Buniwangi.
Himbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan ronda malam guna mengantisipasi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan (Curat, Curas, Curanmor - C3).
Himbauan kepada warga agar mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong atau bising, dan selalu membawa surat-surat kendaraan saat berkendara.
Mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dan teliti terhadap tawaran pekerjaan dari luar kota maupun luar negeri, sebagai langkah antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila warga mengetahui adanya kegiatan tersebut, diharapkan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Palabuhanratu.
Dengan kegiatan ini, diharapkan terciptanya sinergi yang kuat antara Polri, perangkat desa, dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.