Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar, Briptu Aldi Garda Pranata, bersama Babinsa Sertu Agus melaksanakan kegiatan sambang warga atau Door to Door System (DDS) di Kampung Ciherang RT 001 RW 002, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan sambang warga tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan sejumlah himbauan kepada masyarakat Desa Cijangkar guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Berikut beberapa pesan yang disampaikan:
Kerjasama dalam Menjaga Kamtibmas: Warga masyarakat diajak untuk bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik melalui pelaksanaan ronda malam maupun dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga lainnya. Selain itu, warga dihimbau untuk tidak terjerumus pada paham radikalisme dan anti-Pancasila.
Pelaporan Permasalahan: Masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparatur Desa Cijangkar jika ada permasalahan yang dapat menimbulkan keresahan atau viral di media sosial.
Menjaga Kondusifitas Wilayah: Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah Desa Cijangkar demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
Pengamanan Rumah: Warga dihimbau untuk selalu mengunci pintu dan menutup jendela rumah ketika bepergian untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Bahaya Judi Online: Masyarakat diberikan informasi mengenai bahaya judi online yang dapat merusak kesehatan mental dan psikologi, serta dihimbau untuk menjauhi segala bentuk perjudian.
Kegiatan sambang warga ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menampung segala bentuk curhatan dan saran dari warga Desa Cijangkar. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.