Sukabumi, 02 November 2023 - Pada hari Rabu, 02 November 2023, Bhabinkamtibmas Desa Kabandungan, BRIPTU RiAD MA, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kp. Tangkolo, Rt. 26/10, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, wilayah hukum Polsek Kalapanunggal. Giat ini bertujuan untuk lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi serta membangun hubungan yang lebih erat.
Dalam kegiatan DDS ini, Bhabinkamtibmas BRIPTU RiAD MA berinteraksi langsung dengan warga Kp. Tangkolo, menyampaikan Program Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal dengan singkatan "Aa Dede" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien). Hal ini mencerminkan komitmen polisi untuk melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik.
Selama kunjungan door to door, Bhabinkamtibmas memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan curhatan, saran, dan kritik yang membangun, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam meningkatkan pelayanan kepolisian. Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan terkait kamtibmas, antara lain:
- Mendorong warga untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungan masing-masing.
- Mensosialisasikan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memberikan arahan kepada warga tentang cara mengidentifikasi potensi TPPO serta tindakan yang perlu diambil untuk mencegahnya.
- Memberikan nomor handphone Bhabinkamtibmas agar warga dapat dengan cepat memberikan informasi atau melaporkan peristiwa yang mencurigakan.
Kegiatan Door to Door System ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polsek Kalapanunggal dalam menjaga kemitraan yang kuat dengan masyarakatnya, memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, serta mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada warga Desa Kabandungan dan sekitarnya.