Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kp. Garduh, RT 03/04, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat, antara lain:
Waspada Terhadap Judi Online: Warga dihimbau untuk tidak terlibat dalam judi online karena dapat menyebabkan kecanduan. Selain itu, judi online bisa membuat seseorang menjadi lebih tertutup, anti sosial, dan egois, serta berpotensi mengabaikan atau menyakiti orang-orang terdekat seperti keluarga, teman, atau pasangan.
Antisipasi Human Trafficking dan TPPO: Warga diingatkan untuk waspada terhadap perdagangan manusia dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung.
Peningkatan Satkamling: Masyarakat didorong untuk meningkatkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan Anjangsana ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan rasa aman di lingkungan Desa Nyalindung. Partisipasi aktif dari warga dalam menjaga keamanan lingkungan diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif.