SUKABUMI - Pada Selasa, 25 Juli 2023, Aipda Trie Yadhi, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) sekaligus sosialisasi pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di masyarakat Desa Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan DDS ini, Aipda Trie Yadhi juga menjalin silaturahmi dengan masyarakat serta mendengarkan curhatan dan saran dari mereka.
"Agar terhindar dari bahaya TPPO atau Human Trafficking, saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kepolisian terdekat apabila menemukan hal mencurigakan, " tutur Aipda Trie Yadhi dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan lainnya. "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan kita. Jika ada kendala keamanan, mari kita berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi bersama, " imbuhnya.
Aipda Trie Yadhi juga menekankan pentingnya berkoordinasi dengan pihak terkait dalam setiap kegiatan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan damai di Desa Pasir Panjang.
"Program Kapolres Sukabumi dengan jargon 'AA DEDE' (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien) juga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, " jelas Aipda Trie Yadhi.
Kegiatan DDS dan sosialisasi pencegahan TPPO ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan melindungi diri dari potensi tindak pidana. Dengan adanya silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat, diharapkan hubungan yang harmonis dan sinergi dalam menjaga keamanan wilayah dapat terjalin dengan baik.