Sukabumi - Pada hari Senin, tanggal 8 Juli 2024, Bripka Galih S. Lubis., S.H, Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh dari Polsek Cidahu, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS). Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Peundeuy, Rt. 019/Rw. 005, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam kunjungannya, Bripka Galih S. Lubis., S.H aktif berkomunikasi dengan warga masyarakat untuk menjalin hubungan yang baik dan membangun sinergitas antara TNI-POLRI dengan masyarakat setempat. Beberapa himbauan kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat antara lain:
Himbauan untuk selalu waspada terhadap kejahatan seperti pencurian kendaraan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor) serta tindak kejahatan lain yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Mengingatkan agar masyarakat mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan cara memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada warga yang akan bekerja di luar daerah atau ke luar negeri.
Menyampaikan pentingnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Cidahu, apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Pondokkaso Tonggoh.
Memberikan informasi kontak hotline dan WhatsApp yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan informasi atau kejadian penting, yakni 0811-1699-110 untuk Polres Sukabumi dan 0813999086868 untuk Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh.
Kegiatan DDS ini merupakan upaya konkret Bripka Galih S. Lubis., S.H sebagai Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, membangun kepercayaan, serta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. Diharapkan dengan adanya interaksi ini, dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Pondokkaso Tonggoh.