Pada hari Kamis, 23 November 2023, suasana aula Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi menjadi saksi ketertiban dan kekompakan dalam rangka Musyawarah Desa (MUSDUS) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 waktu setempat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, yang dengan antusiasnya turut serta dalam acara tersebut.
Dalam laporannya, Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan menyampaikan bahwa MUSDUS ini merupakan tahapan penting dalam perencanaan penyusunan rencana kerja pemerintah desa dan program kerja strategis desa untuk tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, seperti Permendagri No. 114 Tahun 2014 dan Permendes No. 21 Tahun 2020.
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan setempat ini juga dihadiri oleh Camat Caringin, Bhabinsa, Kepala Desa Seuseupan, Ketua BPD Desa Caringin, dan berbagai perwakilan masyarakat. Acara ini juga melibatkan unsur perempuan melalui kehadiran Ketua TP PKK Desa beserta anggota, serta Ketua Kader Posyandu Desa dan anggotanya.
Acara dimulai dengan semangat kebangsaan, diawali dengan nyanyian lagu Indonesia Raya dan Mars Sukabumi. Sambutan dari berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas, menambah semarak kegiatan. Forum musyawarah yang mencakup tanya jawab menjadi wadah untuk bersama-sama menggali ide dan pendapat guna perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Dalam suasana penuh kebersamaan, acara dilanjutkan dengan doa dan penutup. Kepolisian Sektor Caringin, yang diwakili oleh Kapolsek IPDA Sugiarto S.IP, .MM., melaporkan bahwa kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif. Seluruh peserta terlibat aktif dalam diskusi, mencerminkan komitmen bersama untuk kemajuan Desa Seuseupan.
Demikianlah laporan dari Kapolsek Caringin, menggambarkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan di MUSDUS Desa menjadi bukti nyata dari keterlibatan aparat keamanan dalam mendukung proses demokrasi dan pembangunan di tingkat desa.