Bhabinkamtibmas Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan pemantauan pembagian Bantuan Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) periode bulan Maret 2024 di Aula Kantor Desa Cisaat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa turut serta dalam memonitor proses pembagian bantuan kepada warga masyarakat Desa Cisaat. Bantuan tersebut berasal dari Badan Ketahanan Pangan (BKP) dengan setiap penerima mendapatkan alokasi sebesar 10 Kg beras. Total bantuan yang didistribusikan adalah sebanyak 7.400 Kg, untuk 740 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain memantau pembagian bantuan, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga sebagai berikut:
Menjaga kewaspadaan terhadap ajakan atau hasutan yang dapat mengarah pada tindak pidana terorisme. Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh ajakan yang menyesatkan dan mengancam kedamaian.
Mendorong peran serta tokoh masyarakat dalam mencegah perdagangan manusia atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama modus penyalahgunaan pekerjaan dengan janji gaji besar namun dilakukan secara ilegal.
Mengajak warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama pasca pemilihan umum, dengan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik.
Mengingatkan masyarakat untuk selalu melaporkan gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Cicurug agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Mengimbau kepada orangtua agar menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB, mengingat maraknya keberadaan komunitas yang berpotensi merugikan dan membahayakan.
Semua himbauan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan mereka. Hal ini sejalan dengan upaya Polsek Cicurug dalam membangun kemitraan yang kuat dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.
Demikian laporan ini disampaikan kepada Bapak Kapolres Sukabumi untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut selanjutnya.