Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, Bripka Jejen Saepuloh, mengawal dengan cermat penyaluran insentif (honor) kepada Ketua RT dan RW Desa Cidahu. Sejumlah 43 Ketua RT dan 7 Ketua RW menerima alokasi dari Dana Desa tahap pertama, setiap bulannya sebesar Rp. 50.000, selama 3 bulan.
Dalam momentum tersebut, Bripka Jejen tidak hanya menjadi pengawal transparansi penyaluran dana, namun juga menjadi perpanjangan tangan keamanan dan ketertiban masyarakat. Di hadapan para penerima insentif, ia menyampaikan serangkaian himbauan kamtibmas.
"Pertama, mari kita bersama-sama menjaga kewaspadaan terhadap berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor), serta modus kejahatan lain yang mengganggu ketertiban masyarakat, " ungkap Bripka Jejen.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian. "Koordinasi dengan Polsek Cidahu harus terjaga dengan baik. Jika ada pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Cidahu, segera laporkan kepada kami, " tegasnya.
Tak hanya itu, Bripka Jejen juga memberikan informasi kontak penting kepada warga, seperti nomor hotline Polres Sukabumi dan kontak langsung Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, agar dapat dihubungi dalam situasi darurat atau untuk memberikan informasi penting terkait keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Bripka Jejen berhasil menciptakan suasana yang kondusif, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan.