Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bojongraharja, yang berada di bawah naungan Polsek Cikembar, terus gencar melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) ke warga masyarakat. Pada hari Senin, 15 Juni 2024, kegiatan DDS dilaksanakan di Kampung Cibodas RT. 002/001 Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
Bhabinkamtibmas Desa Bojongraharja, dalam kegiatan sambangnya, menyampaikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat. Pertama, warga diimbau untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta aktif melaksanakan ronda malam guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk selalu siap siaga dalam menghadapi potensi bencana alam. "Segera hubungi Bhabinkamtibmas jika terjadi bencana alam agar dapat segera ditangani, " pesan Bhabinkamtibmas kepada warga.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk tertib berlalu lintas dengan selalu menggunakan helm berstandar SNI dan menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Himbauan lainnya yang disampaikan adalah agar masyarakat waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). "Parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda untuk mencegah tindak kejahatan, " ujar Bhabinkamtibmas.
Kegiatan DDS yang berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga selesai ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan memberikan kesadaran akan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
"Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Bojongraharja, " ujar Kapolsek Cikembar, AKP Teddy Slamet.