Polres Sukabumi - Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Aipda Dwi Gunawan, telah melaksanakan Kegiatan Sambang Desa dengan sistem Door to Door (DDS). Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 21 April 2024, dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Lokasi kegiatan yang bertempat di Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, menjadi ajang langsung bagi aparat kepolisian untuk berinteraksi dengan masyarakat. Melalui pendekatan yang lebih personal, Aipda Dwi Gunawan mengajak warga untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai curhatan serta saran yang dapat membantu polisi dalam meningkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dwi Gunawan tidak hanya mendengarkan, namun juga memberikan beberapa himbauan penting kepada warga. Di antaranya, menggiatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan melalui Satuan Pengamanan Lingkungan (Satkamling) dan meningkatkan kesadaran warga terhadap indikasi TPPO.
"Bila menemukan calo tenaga kerja yang merekrut dengan janji gaji besar untuk bekerja di luar negeri, segera laporkan kepada kami, " tegas Aipda Dwi Gunawan dalam salah satu sesi dialog dengan warga.