Pada hari Jum'at, tanggal 8 Maret 2024, sejak pukul 13.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, Bripka Dede Irvana S, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Cibayondah, RT 06/03, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam giat tersebut, Bripka Dede Irvana S berinteraksi langsung dengan warga masyarakat untuk menyampaikan beberapa himbauan yang dianggap penting:
- Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Kertaangsana. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan yang merugikan.
- Dorongan kepada warga untuk kembali aktif dalam kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dengan keterlibatan aktif dalam Satkamling, diharapkan masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Melalui kegiatan Anjangsana ini, Bripka Dede Irvana S menegaskan komitmen Polsek Nyalindung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Diharapkan, kerjasama yang erat antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat akan terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.