Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Aipda Taufiq Selesaikan Problem Solving Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Aipda Taufiq Selesaikan Problem Solving Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Aipda Taufiq Selesaikan Problem Solving Warga

    Sukabumi - Problem solving Kamtibmas permasalahan Tanah warga Sampalan Desa Jayanti di selesaikan Bhabinkamtibmas, Selasa (30/05/23).

    Kepala desa Jayanti Kades Endang bersama Bhabinkamtibmas Bripka Legawan Sugiar S.H kumpulkan warga prihal permasalahan Sengketa Tanah Sampalan pada hari Senin malam, 19.00 wib.(29/05/23).

    Kegiatan Problem solving/musyawarah mufakat bersama warga Sampalan, di Cipatuguran Desa Jayanti yang akan di ajukan ke Pihak BPN, kab. Sukabumi Jawabarat, di adakan kembali musyawarah lanjutan." Ujar Legawan.

    Berdasarkan peraturan pemerintah R.I No. 24 Tahun 1997 pasal 9 ayat 1 Hurip F. tentang pendaftaran Tanah. Dan Pasal 24 ayat 2, Bahwa pembuktian hak tanah dapat dilakuka. Berdasarkan kenyataan penguasaan fisik selama 20 tahun atau lebih.

    Maka" warga masyrakat Cipatuguran Desa Jayanti , akan mengajuka. Yang di ketua, i oleh BPK Sukandar sebagai Panitia Pelaksaan yang di tunjuk Kepala Desa Jayanti Sdr. Endang.

    Dengan adanya kegiatan musyawarah pengajuan Bidang tanah tersebut masyrakat merasa senang, setelah di berikan pemahaman dan penjelasan oleh Pak, Bhabinkamtibmas, (Bripka Legawan).

    Demi menciptakan rasa aman di tengah masyrakat merasa nyaman dalam kegiatan Musyawarah tersebut dan dapat pengetahuan jelas. "imbuhnya.

    Sesuai amanah "Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong S.H, M.H menyampaikan membuat rasa aman itu harapan kita, dan sesuai dengan "Curhat AA Dede " Tutup.

    polres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Bojonggenteng Hadiri Acara Bina...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Polres Sukabumi Gelar Bakti Sosial Berupa Pembagian Sembako di Kampung "Tiktoker Sadbor "
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags