Sukabumi - Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Desa Margaluyu hadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal REGSOSEK. (15/05/2023)
Data merupakan hal terpenting dalam menjalan satu program, data merupakan ruh/kunci utama dalam keberhasilan suatu program. Pemerintah melakukan upaya terus menerus dalam memperbaiki data dalam hal ini data seluruh warga Indonesia, sehingga pemerintah melalui kementrian dalam negeri mengeluarkan Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri nomor : 500.1.2/1976/SJ tanggal 03 April 2023 perihal Forum Konsultasi Publik yang didalamnya membahas Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK).
Dimana hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Bripka Indra Darma Putra selaku bhabinkamtibmas Desa Margaluyu polsek sagaranten menghadiri kegiatan tersebut. Mari kita laksanakan dan dukung dalam kegiatan tersebut serta kepada para RT dan RW lakukan pendataan sesuai dengan keadaan warganya masing-masing, perbaharui data warga nya masing masing se obyektif mungkin.
Baca juga:
Politisi Rasis Akhirnya Minta Maaf
|
Polres Sukabumi Polda jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi.