Selasa, 24 Oktober 2023, Bripka Asep Dedey, Bhabinkamtibmas Desa Cidolog, telah melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana dengan warga masyarakat. Bertempat di Kantor Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, kegiatan yang dimulai pukul 10.20 WIB ini bertujuan memperkuat keterlibatan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam DDS yang berlangsung dengan meriah, warga masyarakat antusias menyambut kedatangan Bripka Asep Dedey. Selama kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah himbauan yang sangat penting:
Program Kapolres Sukabumi: Asep Dedey menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" yang merangkum nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.
Curhat kepada Bhabinkamtibmas: Warga masyarakat diberikan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan keluh kesah mereka kepada Bhabinkamtibmas, sesuai dengan semangat Program Kapolres Sukabumi.
Keterlibatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan: Asep Dedey menghimbau agar warga proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar mereka.
Koordinasi dengan pihak kepolisian: Jika warga menemui kendala atau memiliki informasi penting seputar keamanan, mereka diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui layanan WhatsApp yang telah disediakan.
Pencegahan Kenakalan Remaja: Asep Dedey memberikan himbauan kepada para remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayah Desa Cikarang, warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mereka melihat, mendengar, atau mengetahui adanya peristiwa tersebut.
Penggunaan Masker: Kepada masyarakat, Asep Dedey memberikan himbauan agar menggunakan masker dalam aktivitas sehari-hari untuk mencegah penyakit ISPA.
Pengelolaan Sampah: Masyarakat diingatkan untuk tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan aturan teknis pengelolaan sampah berdasarkan UU No. 18 tahun 2008.
Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan: Asep Dedey juga mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat risiko potensial terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Ini adalah upaya konkret dari pihak kepolisian dalam menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.