Bhabinkamtibmas Desa Ubrug dari Polsek Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan anjangsana atau DDS (Door to Door System) dengan warga masyarakat dan perangkat Desa Ubrug.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan himbauan kepada masyarakat, antara lain:
Menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat Desa, tokoh masyarakat, dan warga. Hal ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antarstakeholder dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah Desa Ubrug.
Mendukung serta membantu segala bentuk program dan kebijakan pemerintah demi kebaikan dan kemajuan desa. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Membantu pihak kepolisian dalam menangani paham radikalisme. Kesadaran akan bahaya paham radikalisme perlu ditingkatkan, dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam memberantas penyebaran paham tersebut.
Memberikan himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat perlu waspada terhadap upaya perdagangan orang yang dapat merugikan individu maupun kelompok. Informasi dan kesadaran tentang TPPO perlu disosialisasikan secara luas untuk mencegah terjadinya kasus-kasus yang merugikan.
Kegiatan anjangsana ini merupakan upaya Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kamtibmas dan keselamatan bersama. Semua pesan himbauan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan oleh warga demi menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan sejahtera.