Ciracap - Dalam upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Ciracap dan Polsek Ciemas telah melaksanakan Patroli Gabungan Biru di wilayah Selatan Bagian II. Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat malam tanggal 25 Agustus 2023 mulai pukul 21.00 WIB, dengan tujuan utama pemeliharaan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Kegiatan Patroli Gabungan ini dipimpin oleh Kapolsek Ciracap, IPTU Tatang Mulyana, SH, yang juga melibatkan personel dari Polsek Ciracap dan Polsek Ciemas. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan keamanan di wilayah Ciracap, khususnya dalam mengatasi potensi gangguan Kamtibmas.
Rute patroli yang dilakukan dimulai dari Mako Polsek Ciracap di Jalan Raya H. Anwari. Dari sana, patroli berlanjut melewati Jalan Raya Ciracap, Jalan Raya Waluran, Jalan Desa Caringin Nunggal, Jalan Desa Mekarmukti, sebelum akhirnya kembali ke Polsek Ciracap.
Berbagai kegiatan dilakukan selama patroli ini berlangsung. Pertama, tim patroli fokus pada titik-titik rawan dan tempat-tempat yang mungkin menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, yang memiliki potensi untuk mengganggu ketertiban. Selama patroli, juga diberikan himbauan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.
Selanjutnya, dilakukan razia dengan sasaran yang luas, meliputi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), narkoba, kelompok motor (Geng Motor), perilaku premanisme, dan juga penertiban knalpot bising atau brong guna mencegah gangguan Kamtibmas yang mungkin timbul dari situasi tersebut.
Dalam menjalankan kegiatan ini, tim patroli berusaha menjaga proporsionalitas dan profesionalisme. Diharapkan bahwa kehadiran patroli gabungan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Selatan Bagian II, serta memberikan efek preventif terhadap potensi gangguan Kamtibmas di masa yang akan datang.