Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga

    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga
    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga

    Sukabumi_Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, Bripka Irman Wahyudi blusukan ke warganya.

    Pada Rabu (20/07/23) pagi Irman sudah berada di kampung Legoknyenang RT 001/001 desa Sukakersa kecamatan Parakansalak kabupaten Sukabumi dan berbincang dengan Solehudin, ketua RT Legoknyenang serta warga lainnya.

    "Yang saya lakukan hari ini adalah sosialisasi terkait TPPO, memberitahukan kepada warga masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh orang-orang yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, karena khawatir nanti jadi korban TPPO" kata Irman yang merupakan bhabinkamtibmas desa Sukakersa.

    Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengungkapkan bahwa TPPO saat ini menjadi atensi pihaknya

    Polres Sukabumi Polda Jabar

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Polres Sukabumi Gelar Bakti Sosial Berupa Pembagian Sembako di Kampung "Tiktoker Sadbor "
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags