Sukabumi - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan program rekonstruksi jalan berupa pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Langensari-Selaawi, Kecamatan Sukaraja.
Kepala UPTD PU Wilayah IV Sukabumi, Yayat Suryatman mengatakan pembangunan tembok penahan tanah model gendong pada ruas jalan Langensari-Selaawi itu memiliki panjang 76 meter dan tinggi 1, 20 meter.
Ia menyebutkan total anggaran pembangunan TPT sebesar Rp 92.661.320 bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi
"Waktu pengerjaan selama 45 hari kerja, progresnya saat ini baru mencapai 76, 25 persen, " ujarnya, Kamis (7/9/2023).
Yayat menjelaskan, pembangunan TPT gendong seperti ini bertujuan untuk mengantisipasi longsor pada tebing yang berada di sisi jalan serta membuat selokan untuk mengantisipasi run off atau limpahan air dari badan jalan ketika terjadi hujan.
Sumber FB Dinas PU Sukabumi