Polres Sukabumi Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tengah, Aipda Yadi Yusnadi, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) Anjangsana di Kampung Bojongpari, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis, 13 Juni 2024, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Yadi Yusnadi, S.H., menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat:
Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Super APP Polri: "Kami mensosialisasikan kepada warga masyarakat tentang penggunaan aplikasi Super APP Polri sebagai sarana untuk memudahkan pelaporan dan penanganan kasus kepolisian, " ungkap Kapolsek Cidahu, AKP A. Suryana B., S.H.
Peran Aktif dalam Menciptakan Situasi Kamtibmas: "Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan sekitar, " tambahnya.
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): "Kami menghimbau warga agar mengantisipasi terjadinya kejahatan TPPO dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas jika ada warga yang akan bekerja di luar daerah atau ke luar negeri."
Koordinasi dengan Polsek Cidahu: "Kami juga mengingatkan agar warga bersinergi dengan kepolisian, yakni Polsek Cidahu, untuk melaporkan pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Pondokkaso Tengah, " jelas AKP A. Suryana B., S.H.
Penyampaian Kontak Bhabinkamtibmas: "Nomor kontak yang dapat dihubungi untuk melaporkan informasi terkait kamtibmas adalah 081617327845 (Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tengah)."
Kegiatan berjalan dengan tertib dan mendapatkan respons positif dari warga masyarakat. "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga dalam menjaga keamanan lingkungan, " tutup AKP A. Suryana B., S.H., dalam laporannya.