Cidahu – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) Anjangsana di Kampung Pondokkaso, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kegiatan DDS ini dipimpin oleh Aipda Yadi Yusnadi, S.H., yang melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga untuk menyampaikan berbagai informasi penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam kesempatan tersebut meliputi:
Sosialisasi Aplikasi Super APP Polri: Aipda Yadi Yusnadi mengedukasi warga mengenai penggunaan aplikasi Super APP Polri sebagai sarana untuk meningkatkan aksesibilitas dan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian.
Ajakan Berperan Aktif: Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan mereka. Kepolisian berharap adanya sinergi antara warga untuk menjaga keamanan bersama.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga dihimbau untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan TPPO dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada warga yang akan bekerja keluar daerah atau ke luar negeri.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Aipda Yadi menekankan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan pihak kepolisian, terutama dalam hal pelanggaran hukum dan masalah kamtibmas di Desa Pondokkaso Tengah.
Kontak Darurat: Kontak Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tengah, yaitu 081617327845, diinformasikan kepada warga sebagai saluran komunikasi untuk pelaporan atau konsultasi terkait masalah keamanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan memperkuat sinergitas antara masyarakat dan kepolisian. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat dan responsif terhadap berbagai masalah keamanan di wilayah Desa Pondokkaso Tengah.