Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Aipda Sudiro, melaksanakan kegiatan sambang warga masyarakat di Kampung Pasirbadak, RT 05/05, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada hari Senin, 15 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam giat sambang tersebut, Aipda Sudiro memberikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Berikut adalah poin-poin himbauan yang disampaikan:
Waspada Terhadap Curanmor
Aipda Sudiro mengingatkan warga untuk lebih hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia menyarankan agar warga selalu menggunakan kunci ganda dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan saat diparkir.Aktifkan Kembali Satkamling
Untuk mencegah terjadinya tindak pidana, warga dihimbau untuk mengaktifkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Partisipasi aktif dari warga dalam Satkamling dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.Hindari Judi Online
Aipda Sudiro juga menghimbau warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Selain melanggar hukum, judi online dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi bagi pelakunya.Pelaporan Kejadian Menonjol
Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada kejadian yang menonjol atau mencurigakan di lingkungan mereka. Pelaporan yang cepat dan tepat dapat membantu pihak kepolisian dalam mengambil tindakan yang diperlukan.
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk upaya Polsek Nyalindung dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. Dengan adanya giat sambang seperti ini, diharapkan hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat dan lingkungan Desa Sukamaju menjadi lebih aman dan kondusif.