Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Ciracap, AIPDA ROBANGI, SH, pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023, di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wib hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Ciracap telah melakukan kegiatan Silaturahmi Door To Door System (DDS) yang juga bertujuan untuk sosialisasi pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat Desa Ciracap. Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas mendengarkan curhatan, saran, dan masukan dari masyarakat.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan yang sangat penting bagi warga masyarakat:
Himbauan pertama adalah tentang antisipasi dan pencegahan TPPO atau Human Trafficking. Masyarakat diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kepolisian terdekat apabila menemui tanda-tanda kejadian tersebut.
Kendala keamanan di lapangan juga dibahas, dan masyarakat diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas dalam mengatasi masalah keamanan.
Pentingnya koordinasi dengan pihak terkait dalam setiap kegiatan masyarakat juga disampaikan untuk menciptakan rasa aman dan damai.
Bhabinkamtibmas menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE" yang mencakup nilai-nilai Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka dengan mengaktifkan kegiatan siskamling atau ronda malam.
Semua himbauan ini diberikan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, harmonis, dan berdaya guna bagi seluruh warga masyarakat Desa Ciracap.