CIRACAP, 12 September 2023 - Hari Selasa ini menjadi kesempatan bagi Anggota Kepolisian Polsek Ciracap untuk melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Tonjaya, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Aiptu Tonjaya memberikan berbagai himbauan kepada warga Desa Ujunggenteng. Salah satu hambauan yang disampaikan adalah mengenai program Kapolres Sukabumi yang dikenal dengan sebutan "AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien). Program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebuah tindakan kejahatan serius yang harus dihindari dan dilaporkan apabila ada indikasi terjadi di lingkungan sekitar.
Aiptu Tonjaya juga mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal mereka. Salah satu langkah yang diusulkan adalah melakukan ronda bergilir, terutama pada malam hari, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama.
Tak lupa, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika mereka menemukan situasi yang mencurigakan atau adanya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di sekitar mereka.
Kegiatan Door To Door System ini merupakan bentuk komitmen Polsek Ciracap dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat Desa Ujunggenteng. Dengan berbagai himbauan dan penyuluhan yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungannya.