Sukabumi - Sat Lantas Polres Sukabumi telah melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pelayanan sore di Wilayah Hukum Polres Sukabumi dengan melibatkan semua Perwira dan anggota Satuan Lalulintas Polres Sukabumi, Senin (22/05/23) dari mulai pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Menurut Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Sujana Umar, adapun kegiatan pengaturan arus lalulintas pelayanan Sore di sepanjang jalur wilayah hukum Polres Sukabumi berlokasi di :
- Sinetama
- Pos TMC
- Simpang Tenjo Ayu
- Pasar Parungkuda
- Simp. Karangtengah
- Pos PJR Cibolang
- PT. Big
- Samsat lama Cibadak
- PT.Daehan
- Simpang Ratu
- Labora Cibadak
- Paster Cibadak
- Simpang Nagrak
- Simp. Cidahu
- Pos TPI Palabuhanratu
“ Mengatur arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas di karenakan mobilitas kegiatan masyarakat pengguna jalan saat Sore hari yang meningkat dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan terutama masyarakat yang melakukan penyeberangan serta meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas dan juga meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas, “ beber Sujana kepada Tim Liputan Humas Polres Sukabumi.