Sukabumi - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 Polres Sukabumi dan Polsek jajaran akan menggencarkan razia minuman keras diwilayah hukum Polres Sukabumi.
Hal ini ditegaskan Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah dalam arahannya kepada seluruh pejabat utama Polres Sukabumi dan Kapolsek Jajaran.
"Jelang Nataru saya perintahkan miras di razia, " tegas Kapolres Sukabumi kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Minggu (12/12/2021).
Lebih jauh Kapolres Sukabumi mengatakan razia miras ini dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Kita tau dampak dari miras ini disamping menimbulkan keresahan pada masyarakat juga memicu terjadinya kejahatan lainnya seperti tawuran, penganiayaan dan lainnya, " ujarnya lagi.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menambahkan ada beberapa Polsek diantaranya Polsek Cibadak, Polsek Parungkuda dan Polsek Ciracap yang berhasil menyita puluh miras dari berbagai tempat.
"Tadi malam Polsek Cibadak berhasil menyita 24 botol dan Polsek Ciracap berhasil menyita 41 botol, " terang Aah.
Lebih lanjut Aah menyatakan sesuai dengan perintah dan arahan Kapolres Sukabumi kegiatan razia miras ini akan terus dilakukan baik oleh Polres Sukabumi maupun jajaran Polsek.
"Rencananya seluruh miras dari hasil razia kita musnahkan pada saat apel pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, " pungkas Aah.