Sukabumi, 24 September 2023 - Dalam laporan dari pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, yang berlangsung pada Minggu, tanggal 24 September 2023, Bapak Kapolres Sukabumi, [Nama Kapolres], menyatakan kepuasannya atas kelancaran dan situasi aman selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, penghitungan suara dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Berikut adalah hasil penghitungan suara yang telah diumumkan:
- Daftar Pemilih Tetap (DPT) : 4335
- DPT yang Hadir : 3391
- DPT yang Tidak Hadir : 944
- Suara Sah : 3391
- Suara Tidak Sah : 32
- Presentase Kehadiran : 78%
- Jumlah Perolehan Penghitungan Suara Berdasarkan Nomor Urut Calon:
- No urut 1. KOMARUDIN : 802
- No urut 2. SALIM : 735
- No urut 3. KENDI : 160
- No urut 4. DEDI : 388
- No Urut 5. Wahyu H : 1274
Kegiatan pemungutan dan penghitungan suara ini mendapat pengamanan dari berbagai pihak, yang terdiri dari:
- 8 Personil Polsek Surade
- 4 Personil Koramil 2214 Surade
- 6 Anggota Pol PP Kecamatan Cibitung
- 10 Linmas Desa Cidahu Kecamatan Cibitung
- Ketua Pilkades, Panwas, dan BPD
Dalam laporan ini, Kapolres Sukabumi menekankan bahwa situasi pengamanan pemungutan suara dan penghitungan suara Pilkades Desa Cidahu Kecamatan Cibitung, baik secara umum maupun khusus, berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres Sukabumi juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkades ini dan berharap bahwa hasil Pilkades ini akan mencerminkan aspirasi masyarakat Desa Cidahu. Beliau juga menjanjikan untuk terus memantau perkembangan selanjutnya dan memberikan informasi lebih lanjut pada kesempatan pertama.