Bhabinkamtibmas Desa Cisaat melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau anjangsana dengan warga masyarakat di Kp. Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga masyarakat, di antaranya:
Mengingatkan warga untuk waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang seringkali menggunakan dalih tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar.
Menghimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, terutama di aliran sungai, untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap potensi bencana akibat curah hujan yang tinggi, seperti longsor, banjir, dan angin puting beliung.
Melarang penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, guna mengurangi polusi udara dan kebisingan di lingkungan sekitar.
Giat DDS ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama di Desa Cisaat. Semoga himbauan yang disampaikan dapat dijadikan pedoman bagi warga dalam menjaga lingkungan dan keamanan di sekitar mereka.