Polres Sukabumi Polda Jabar_ Musyawarah kekeluargaan di Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi berlangsung dramatis saat kedua belah pihak, Muhammad Naneng dan Ujang Sopandi, menyelesaikan kesalahpahaman mereka secara musyawarah. Insiden pada Jumat, 15 Maret 2024, di mana Ujang menendang pintu toko Naneng, membuat keduanya terlibat konflik. Namun, malam Rabu, 20 Maret 2024, keduanya bersatu di Aula Polsek Parungkuda untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam musyawarah tersebut, Ujang mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Naneng. Sementara Naneng berjanji untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas masalah tersebut. Mereka sepakat untuk tidak mengulangi insiden serupa di masa depan dan menyelesaikan konflik secara damai.
Surat pernyataan yang ditandatangani oleh keduanya serta disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat menjadi bukti damai yang dicapai. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar di bawah pengawasan Kapolsek Parungkuda, KOMPOL AAH HERMAWAN, S.E, M.H. Situasi pun kembali kondusif di Desa Pondokkasolandeuh setelah musyawarah tersebut.