Kasus Perampokan Uang Rp 350 Juta di Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Pelaku, Ini Perannya

    Kasus Perampokan Uang Rp 350 Juta di Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Pelaku, Ini Perannya
    Kasus Perampokan Uang Rp 350 Juta di Sukabumi, Polisi Tangkap 3 Pelaku, Ini Perannya

    SUKABUMI  - Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku kasus perampokan uang yang dialami Burhanudi (43) warga Kampung Kompa RT 17 RW 04, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang terjadi di salah satu warung mie di jalan Kompa, Parungkuda, pada Kamis (1/6/2023) lalu.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, tiga pelaku berinisial K (38) yang berperan sebagai joki sepeda motor. E (45) berperan sebagai pengamai situasi di warung mie ayam, tersangka ketiga S (45) penerima uang hasil perampokan.

    Maruly menyebut, terdapat empat pelaku dalam aksi pencurian itu, dimana dua orang DPO berinisial M yang melakukan pencurian tas ransel berisi uang Rp 350 juta milik korban dan D yany berperan sebagai konseptor atau pemilik ide pencurian.

    Informasi diperoleh, tersangka S tidak ikut dalam aksi pencurian, S hanya menerima uang hasil curian tersebut.




    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres...

    Artikel Berikutnya

    Asik Makan Bakso Di Sukabumi Ransel Berisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Polres Sukabumi Gelar Bakti Sosial Berupa Pembagian Sembako di Kampung "Tiktoker Sadbor "
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags