Dalam upaya memperkuat hubungan dan menciptakan keamanan di masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cicareuh, Polsek Cikidang, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) pada hari Kamis, 03 Oktober 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Cipetir RT 005/002, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
BRIPKA A. Rohmin selaku Bhabinkamtibmas, berinteraksi langsung dengan warga masyarakat setempat untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan berbagai himbauan penting. Dalam kesempatan ini, ia mengingatkan kepada masyarakat agar proaktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Siskamling dan mewajibkan setiap tamu untuk melapor dalam waktu 1x24 jam.
Selain itu, BRIPKA A. Rohmin juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian jika menemui kendala keamanan di lingkungan mereka. Warga diminta untuk menghubungi pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah disediakan.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan saling berkoordinasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.