Cicurug – Polsek Cicurug, melalui Bripka Irjoni E, melaksanakan kegiatan Sambang dan Door-to-Door (DDS) di Balai Desa Bangbayang pada Selasa, 27 Agustus 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Irjoni E menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga desa, antara lain:
Peran Aktif Masyarakat: Warga diimbau untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cicurug agar tercipta suasana yang aman, damai, lancar, dan kondusif.
Waspada terhadap Cuaca: Mengingat cuaca saat ini, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan agar terhindar dari dampak buruk cuaca ekstrem.
Pencegahan Kejahatan: Warga diingatkan untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk pencurian kendaraan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya.
Koordinasi dengan Kepolisian: Ditekankan pentingnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terutama Polsek Cicurug, apabila terjadi pelanggaran hukum atau masalah keamanan di wilayah Desa Bangbayang.
Pencegahan TPPO: Untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika melihat, mendengar, atau mengetahui peristiwa tersebut.
Pencegahan Kenakalan Remaja: Pesan juga disampaikan kepada remaja, anak-anak, dan wanita agar menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkotika, tawuran pelajar, dan miras. Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM serta menggunakan helm saat berkendara.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Bangbayang serta wilayah Kecamatan Cicurug.