Pada Jumat, 19 Januari 2024, Kapolsek Nyalindung melaporkan kegiatan Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar, Briptu Aldi Garda Pranata. Kegiatan ini berlangsung di Kp. Cibodas Rt 003/004, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dalam laporan tersebut, Briptu Aldi Garda Pranata melaksanakan kegiatan Sambang/DDS Bhabinkamtibmas dengan menyambangi warga di Desa Cijangkar. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan serta menampung segala bentuk curhatan dan saran dari warga masyarakat Desa Cijangkar.
Beberapa pesan kamtibmas yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas antara lain:
Mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik dengan melaksanakan ronda malam maupun dengan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga lainnya. Juga mengingatkan agar tidak terjerumus dalam paham radikalisme dan anti-Pancasila.
Meminta warga melaporkan segala permasalahan yang bisa menjadi viral di media sosial kepada Bhabinkamtibmas atau aparatur Desa Cijangkar.
Himbauan agar warga masyarakat tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri, antisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Peringatan agar warga tidak membakar sampah dan lahan/hutan yang dapat menyebabkan kebakaran besar. Tindakan tersebut dapat berujung pada penjarahan.
Himbauan untuk menjaga keamanan lingkungan rumah/kantor, termasuk mengunci dan mengecek sebelum berpergian atau tutup.
Penyampaian informasi mengenai tahapan-tahapan Pemilu 2023/2024 sebagai bentuk persiapan dan partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, mencerminkan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat Desa Cijangkar dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.