Sukabumi, 29 Januari 2024 - Dalam rangka mendukung program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan monitoring pembagian sertifikat tanah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 Januari 2024, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Nyalindung, Kp. Nyalindung Rt. 02/02 Desa Nyalindung Kec. Nyalindung Kab. Sukabumi.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolres Sukabumi, AKP JOKO SUSANTO SUPONO S.Kom, Kapolsek Nyalindung menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung turut serta dalam kegiatan pembagian sertifikat tanah tersebut. Sebanyak 325 penerima manfaat di Desa Nyalindung mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL dari BPN Kabupaten Sukabumi.
"Ijin Komandan, melaporkan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung yang melaksanakan monitoring pembagian sertifikat tanah Program PTSL kepada 325 penerima se Desa Nyalindung, " ucap Kapolsek Nyalindung.
Dalam sambutannya, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan salam perkenalan dan memberikan informasi kepada masyarakat penerima sertifikat tanah. Bhabinkamtibmas juga memastikan bahwa selama kegiatan berlangsung, kondisinya aman, lancar, dan kondusif.
"Hingga saat ini, kegiatan berjalan dengan baik dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Semoga dengan adanya sertifikat tanah ini, dapat memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Nyalindung, " tambah AKP JOKO SUSANTO SUPONO S.Kom.
Dengan demikian, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata dari peran Polri dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan pertanahan.