Sukabumi - Polres Sukabumi dalam konferensi menyatakan bahwa Polres Sukabumi telah berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dalam operasi yang dilakukan oleh tim gabungan, terdapat beberapa tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan. Menurut kronologis yang diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, "kejadian berawal pada Rabu, 7 Februari 2024, ketika sepeda motor milik Saepul Ridwan Nul Hakim dicuri di depan Gor HDN, Kp. Bojong Genteng. Saat itu, tersangka menggunakan modus merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci palsu, dan sepeda motor tersebut kemudian dijual melalui jaringan yang terorganisir dengan baik. "Kami berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang terorganisir di wilayah Sukabumi. Dalam operasi ini, kami berhasil menangkap beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut, " ujar AKBP Tony Prasetyo. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Sukabumi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang dicuri serta dokumen-dokumen terkait. Para tersangka akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku atas perbuatannya. AKBP Tony Prasetyo juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian mencurigakan di sekitar mereka. Motor saepul dikembalikan selanjutnya Saepul menjelaskan "Saya sangat bersyukur atas kerja keras Polres Sukabumi, terutama kepada AKBP Tony Prasetyo, yang telah berhasil mengembalikan motor saya. Terima kasih atas dedikasi dan keberhasilan dalam menuntaskan kasus ini. Semoga semakin banyak kasus-kasus kriminal dapat diungkap dan terselesaikan dengan baik untuk keamanan bersama.". Ucap Saepul
polres sukabumi polda jabar