Pada hari Senin Polsek Caringin melaksanakan kegiatan patroli malam hari atau yang dikenal dengan istilah "Patroli Biru". Kegiatan ini dimulai pada pukul 22.10 WIB dan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Caringin.
Patroli Biru ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Selain itu, patroli ini juga mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti genk motor dan gangguan lainnya.
Selama patroli, petugas juga menyampaikan pesan keamanan kepada masyarakat, mengimbau mereka untuk melaksanakan ronda malam dan melakukan pemantauan di sekitar lingkungan mereka. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kejadian kejahatan dan meningkatkan kewaspadaan warga.
Apabila masyarakat mengalami kejadian atau memiliki informasi yang memerlukan tindakan kepolisian, diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110.
Petugas yang terlibat dalam patroli ini adalah:
- BRIPKA Asep D
- BRIPKA Yusuf
Situasi saat ini dalam keadaan terkendali dan kondusif. Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, Komandan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Caringin.