Polsek Gegerbitung telah melaksanakan kegiatan patroli biru di sepanjang wilayah hukumnya. Patroli ini dilakukan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengurangi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam kesempatan tersebut, pesan Kamtibmas disampaikan kepada seluruh warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan ronda malam di sekitar lingkungan mereka. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan dari gangguan Kamtibmas serta meminimalisir potensi kejahatan.
Petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripka Lutfie H dan Briptu M Chefri. Mereka siap bertindak cepat dalam menanggapi setiap kejadian atau informasi yang memerlukan respons kepolisian dengan menghubungi Call Center 110.
Kondisi keamanan saat ini dapat dikatakan terkendali dan kondusif berkat kerja keras dari Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Semoga kegiatan patroli seperti ini terus dapat memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga.