personil Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, yang meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi tindak kejahatan seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), aksi geng motor, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli yang dipimpin oleh Aipda Dwi G. dan Briptu Bayu ini menyasar beberapa lokasi penting, antara lain pemukiman warga, daerah rawan, objek vital, serta pos ronda atau Siskamling. Mereka juga melakukan patroli di titik-titik perbatasan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal untuk memperketat pengawasan.
Dalam kegiatan ini, personil Polsek Kalapanunggal memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kamtibmas dengan aktif melaksanakan ronda malam di lingkungan masing-masing. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk mendukung Polri dalam mencegah aksi geng motor, tawuran, premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya.