Pada Jumat malam Polsek Palabuhanratu menggelar kegiatan Patroli Biru/KRYD sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam patroli ini, anggota Samapta Polsek Palabuhanratu yang terdiri dari Aipda Joni P. dan Bripka Diki Dz. bersama anggota SPK II, melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu. Salah satu fokus patroli adalah di area Alun-Alun Gadong Bangkong, di mana petugas memberikan imbauan kepada warga masyarakat dan petugas parkir untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan.
Petugas patroli juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 jika menemukan kejadian mencurigakan atau memerlukan bantuan Kepolisian. Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan situasi di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu dilaporkan aman dan kondusif.