Sebagai upaya mengamankan dan menstabilkan kondisi keamanan di lingkungan Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Bripda Johannes Tulus Marpaung dari Polsek Sagaranten melakukan kegiatan sosialisasi Door to Door pada Senin pagi, dimulai pukul 08:00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk kedekatan aparat keamanan dengan masyarakat setempat, dan sebagai langkah preventif terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban umum.
Melalui kegiatan ini, Bripda Johannes menyampaikan beberapa poin penting kepada warga Desa Pasanggrahan. Poin utama adalah antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di mana warga didorong untuk segera melapor kepada petugas bhabinkamtibmas atau babinsa jika menemukan indikasi tindak pidana tersebut. Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya koordinasi antara warga dengan kepolisian dan aparatur desa bila menemukan adanya kendala keamanan atau ketertiban.
Tidak hanya itu, Bripda Johannes juga memberikan peringatan kepada warga, khususnya para remaja, untuk waspada terhadap kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan. Sebagai tambahan, sosialisasi aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat umum juga menjadi bagian dari agenda ini, guna meningkatkan pelayanan publik dan kemudahan akses informasi.