Kapolsek Gegerbitung melaporkan kegiatan kryd patroli malam biru yang dilakukan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung pada Jum'at, mulai pukul 00:30 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam upaya preventif terhadap segala bentuk C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Unit Samapta Polsek Gegerbitung melakukan patroli biru dengan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat di sepanjang wilayah hukumnya. Petugas patroli, AIPDA Dadang S dan BRIPKA Mustopa A.Z, menjelaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, warga diminta untuk melaksanakan ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir potensi kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, serta gangguan Kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau ada informasi penting yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Kegiatan patroli malam biru ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi warga dan memberikan efek preventif terhadap tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Kapolsek Gegerbitung menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan terkendali dan kondusif. Kepolisian terus berupaya aktif menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.