Patroli Sambang Warga Polisi Ajak Jaga Kamtibmas yang Kondusif

    Patroli Sambang Warga Polisi Ajak Jaga Kamtibmas yang Kondusif
    Patroli Sambang Warga Polisi Ajak Jaga Kamtibmas yang Kondusif

    Polsek Gunungpuyuh -   Anggota Polsek Gunungpuyuh Unit Samapta Bripka Risman melaksanakan patroli sambang warga masyarakat dan Pengemudi  Ojek Online sampaikan pesan kamtibmas. Sabtu (10/06/2023).

    Kali ini Bripka Risman nampak sedang bertatap muka dengan warga masyarakat dan pengemudi ojek online selain beramah tamah juga menyampaikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas.

    Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerja sama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga masyarakat guna ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.

    “Kami mengajak kepada warga masyarakat untuk dapat berperan serta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan, ”ungkap Bripka Risman

    Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief. S.H., M.H. saat ditemui ditempat terpisah menambahkan bahwa pada kesempatan tersebut personil senantiasa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada semua lapisan warga masyarakat dan tetap menjaga keharmonisan serta kerukunan hidup antar sesama baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing.

    polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cisaat Laksanakan Pengamanan Jalur...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisaat  Tingkatkan Patroli Malam...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciemas Polres Sukabumi Giatkan Sambang Warga di Desa Ciwaru untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Tags