Bripka Jejen Saepuloh, Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kantor Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada hari Rabu pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di desa tersebut.
Dalam kunjungannya, Bripka Jejen Saepuloh berdialog langsung dengan staf desa dan menyampaikan berbagai himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan seperti pencurian kendaraan, pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban.
Bripka Jejen juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan. "Kami mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Cidahu, jika terjadi pelanggaran hukum atau masalah kamtibmas di wilayah Desa Cidahu, " ujarnya.
Selain itu, Bripka Jejen juga menginformasikan kontak hotline yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan informasi atau kejadian penting. Kontak tersebut meliputi nomor WA YANDUAN - INFORMASI 0811-1699-110 Polres Sukabumi dan 0812-1417-7045 yang merupakan nomor Bhabinkamtibmas Desa Cidahu.