Sukabumi - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bojonggenteng melaksanakan Patroli Biru pada Senin, 05 Mei 2024. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB ini, diawasi langsung oleh AIPDA Thomas dan BRIPKA Andriyana. Patroli ini dilakukan di sepanjang jalan raya Bojonggenteng, khususnya di Desa Berekah dan Desa Bojonggenteng.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan termasuk curas, curat, curanmor, tawuran remaja, geng motor, premanisme, narkoba, serta penggunaan senjata api, senjata tajam, dan knalpot bising. Selama pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor dan warga yang sedang berkumpul, agar meningkatkan kewaspadaan dan segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Dari hasil kegiatan patroli yang telah dilaksanakan, masyarakat menunjukkan respons yang positif dan memahami pentingnya himbauan keamanan yang disampaikan oleh petugas. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kejadian atau hal menonjol yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Kapolsek Bojonggenteng dalam laporannya kepada Kapolres Sukabumi menekankan pentingnya patroli rutin ini sebagai sarana pencegahan dan pemeliharaan keamanan yang efektif di masyarakat. "Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan patroli secara berkala serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, " ujar Kapolsek.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bojonggenteng untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Patroli ini juga diharapkan dapat menjadi langkah proaktif dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih besar di masa yang akan datang.