Pada Jum'at, 19 Januari 2024, pukul 13.40 WIB, Polsek Gegerbitung menggelar kegiatan "Jum'at Curhat" di Mesjid Al Barokah, Kp. Tegalsereh RT 009/003, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Acara yang berlangsung hingga selesai ini dihadiri oleh anggota Polsek Gegerbitung, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat setempat.
Dalam Giat Jum'at Curhat ini, warga sekitar diberikan kesempatan untuk menyampaikan harapan, pertanyaan, serta keluhan kepada anggota Polsek Gegerbitung. Beberapa hal yang dibahas dalam curhat bersama antara lain:
Pemahaman tentang Kamtibmas: Anggota Polsek memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan aman.
Pemahaman tentang Kenakalan Remaja: Anggota Polsek menjelaskan tentang kenakalan remaja dan memberikan solusi serta arahan kepada warga agar dapat mendidik anak-anak dengan baik.
Pengaktifan Kembali Ronda Malam: Anggota Polsek mengarahkan masyarakat untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.
Keluhan tentang Kenalpot Bising: Masyarakat menyampaikan keluhan terkait kebisingan akibat knalpot kendaraan. Anggota Polsek memberikan respons dan memberikan pemahaman tentang aturan penggunaan knalpot yang sesuai.
Pelaporan Tanpa Biaya: Anggota Polsek menjelaskan bahwa proses pelaporan ke polsek tidak dipungut biaya, serta memberikan pemahaman mengenai cara melaporkan kejadian.
Menghimbau Melaporkan Tindak Pidana: Anggota Polsek mengajak warga untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah mereka, sebagai langkah proaktif dalam menjaga keamanan.
Giat Jum'at Curhat ini menciptakan suasana interaktif antara Polsek Gegerbitung dan masyarakat, diharapkan dapat memperkuat keterlibatan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.